Kenapa Setelah Penyebutan Nabi Muhammad Diiringi ﷺ , Sedang Para Nabi Lain " عليه السلام " ?
'Alaihis Salam ( عليه السلام ) berarti "Semoga Salam dilimpahkan kepadanya." Berbeda dengan Shalallaahu Alaihi Wassalaam ( صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ) yang artinya "Semoga Allah memberikan sholawat dan salam kepadanya."
Allah Ta'ala berfirman :
وَسَلٰمٌ عَلَيْهِ يَوْمَ وُلِدَ وَيَوْمَ يَمُوْتُ وَيَوْمَ يُبْعَثُ حَيًّا ࣖ
"Dan kesejahteraan bagi dirinya pada hari lahirnya, pada hari wafatnya, dan pada hari dia dibangkitkan hidup kembali." (QS. Maryam : 15)
قُلِ الْحَمْدُ لِلّٰهِ وَسَلٰمٌ عَلٰى عِبَادِهِ الَّذِيْنَ اصْطَفٰىۗ ءٰۤاللّٰهُ خَيْرٌ اَمَّا يُشْرِكُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Segala puji bagi Allah dan salam sejahtera atas hamba-hamba-Nya yang dipilih-Nya. Apakah Allah yang lebih baik, ataukah apa yang mereka persekutukan (dengan Dia)?” (QS. An Naml : 59)
وَسَلٰمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَۚ
"Dan salam (selamat sejahtera) bagi para rasul." (QS. Ash Shoffat : 181)
Adapun asal perintah untuk mengucapkan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad ﷺ sebagaimana disebutkan di dalam firman Allah Ta`ala :
إنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا} [الأحزاب: 56].
“Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya menyampaikan shalawatnya kepada Nabi -yakni Nabi Muhammad-. Hai orang-orang yang beriman, ucapkanlah shalawat dan salam dengan sebenar-benarnya salam kepada Nabi itu.” (QS. Al-Ahzab : 56)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ –صلى الله عليه وسلم– يَقُولُ « إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ ». رواه مسلم.
Dari Abdullah bin Amru bin Ash, bahwasannya ia pernah mendengar Nabi ﷺ bersabda, “Jika kalian mendengarkan seorang muadzin (adzan), maka ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan, kemudian bershalawatlah kepadaku, karena sungguh siapa yang membaca shalawat untukku satu kali shalawat, maka Allah akan bershalawat untuknya (merahmatinya) sepuluh kali. Kemudian, mintalah kalian kepada Allah untukku sebuah wasilah (perantara), maka sungguh hal itu adalah tempat di surga yang tidak diperkenankan (menempatinya) kecuali untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah. Dan aku berharap aku lah yang mendapatkannya. Maka siapa yang memintakan wasilah untukku, ia halal mendapatkan syafaat.” (HR. Muslim).
Dalam riwayat Tirmidzi, Rasulullah ﷺ bersabda :
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: البَخِيلُ الَّذِي مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ. رواه الترمذي.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Orang yang sangat pelit adalah orang yang ketika namaku disebut di sampingnya, ia tidak mau membaca shalawat kepadaku.” (HR. At-Tirmidzi).
Apakah Diperbolehkan Kalimat Shallahu Alaihi Wasallam Ditujukan Kepada Para Nabi Yang Lainnya?
Dalam perkara ini terdapat ikhtilaf para ulama dan mayoritas para ulama berpendapat dalam hal ini, bolehnya dipakai kepada para nabi yang lainnya. Sebagaimana Shalawat juga ditujukan kepada selain Nabi Muhammad ﷺ seperti Nabi Ibrahim alihisssalam.
Dalam riwayat Basyir bin Sa’ad radhiyahu `anhu ketika bertanya kepada Nabi ﷺ : “Allah telah memerintahkan kepada kami untuk bershalawat kepadamu, bagaimanakah kami mengucapkan shalawat kepadamu?”Kemudian Rasulullah ﷺ menjawab :
قُولُوا اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ وَالسَّلَامُ كَمَا قَدْ عَلِمْتُمْ
“Ucapkanlah: “Ya Allah, berikanlah kemuliaan kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau memberikan kemuliaan kepada Ibrahim. Dan berilah karunia kepada Muhammad beserta keluarganya sebagaimana Engkau memberikan karunia kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta ini, hanya Engau-lah yang Mahaterpuji lagi Maha mulia. Adapun mengucapkan salam maka seperti yang telah kalian ketahui.” (HR Muslim)
Lebih tegasnya, Rasul ﷺ bersabda :
صلوا على أنبياء الله ورسله فإن الله بعثهم كما بعثني.
“Ber-shalawatlah kalian kepada para nabi Allah dan utusn-Nya karena Allah mengutus mereka semua sebagaimana Allah mengutusku." (HR Baihaqi)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :
وقد حكى غير واحد الإجماع على أن الصلاة على جميع النبيين مشروعة منهم الشيخ محي الدين النووي رحمه الله وغيره، وقد حكي عن مالك رواية أنه لا يصلى على غير نبينا صلى الله عليه وسلم، ولكن قال أصحابه هي مؤولة بمعنى أنا لم نتعبد بالصلاة على غيره من الأنبياء، كما تعبدنا الله بالصلاة عليه صلى الله عليه وسلم. انتهى.
“Banyak ulama menceritakan ijma’ ulama bahwasannya shalawat kepada semua nabi termasuk disyari’atkan. Diantaranya adalah imam Nawawi dan lainnya. Adapun apa yang dikatakan oleh Imam malik: (أنه لا يصلى على غير نبينا صلى الله عليه وسلم) “Bahwasannya tidak boleh bershalawat kepada selain Nabi Muhammad ﷺ.”
Maka para muridnya berkata bahwa perkataan tersebut ditakwil dengan maksud bahwa kita tidak beribadah dengan shalawat kepada selain Nabi Muhammad ﷺ sebagaimana Allah memerintahkan kita bershawalat kepada Nabi Muhammad ﷺ .” (lihat Jala’il Afham)
Jadi kita boleh bershalawat kepada selain nabi dari para nabi-nabi Allah yang lainnya, hanya saja shalawat kepada Nabi Muhammad ada keutamaan tersendiri dan lebih sering di pergunakan. Wallahu a`lam.
Apa Boleh Kita Menyebut Muhammad عليه السلام ?
Penyebutan shalawat dan salam atas Nabi ﷺ tidak lepas dari tiga kondisi :
1. Menggabung shalawat dan salam atas Nabi, menjadi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , atau semisal dengan itu. Ini tingkatan paling utama dan paling tinggi. Sebagaimana dalam Al Quran Al Karim, Allah Ta’ala berfirman :
إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya” (QS Al Ahzab : 56)
2. Meringkas jadi shalawat saja, menjadi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
(shallallaahu ‘alaih). Tingkatan ini berpahala sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda :
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
“Barangsiapa yang mengucapkan sholawat kepadaku satu kali, maka Allah mengucapkan sholawat kepadanya 10 kali.” (HR. Muslim)
3. Meringkas jadi salam atas Nabi Muhammad عليه السلام (‘alaihis salam). Ini tingkatan di bawah kedua yang telah disebutkan.
وَسَلٰمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَۚ
"Dan salam (selamat sejahtera) bagi para rasul." (QS. Ash Shoffat : 181). Adapun pendapat yang mengatakan bahwa ini makruh perlu ditinjau kembali, akan tetapi yang paling sempurna adalah seorang hamba menggabung antara shalawat dan salam, menjadi "صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ".
والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين.