Jumat, 02 Februari 2024

Apa Makna Bersyahadat Padahal Kita Tidak Melihat Allah ?





 


Apa Makna Bersyahadat Padahal Kita Tidak Melihat Allah ?
https://wahaiahlikitab.blogspot.com/2024/02/apa-makna-bersyahadat-padahal-kita.html?m=1


Syubhat orang kafir dan Ahlu Ahwa' : "Karena kita belum pernah melihat Allah, apakah tepat kata "Asyhadu" dalam syahadat diartikan "Aku bersaksi"? Bukankah orang yang bersaksi adalah orang yang pernah melihat? Bagaimana kita mengaku "bersaksi" kalau kita belum pernah melihat zat Allah? Itu sama saja dengan bersaksi dusta."

     Maka sebagai jawaban kita katakan :

1.  Fi'il شهد itu memiliki banyak makna diantaranya :  melihat, menyaksikan, mengetahui, mengilmui (شهد الله), menghadiri,  mengakui (شهد له بكذا),  bersumpah (شهد بكدا), memberi kesaksian di depan hakim dan sebagainya. Jadi maknanya tidak terbatas "melihat dengan mata kepala sendiri".

2.  Kata الشهادة juga memiliki banyak makna, diantaranya : bukti (البينة), sumpah (اليمين), gugur di jalan Allah (sebagai syahid), alam lahir (عالم الٱوان الظاهرة), kesaksian/pengakuan (الإقرار), surat keterangan, ijazah (عالية), bukti untuk penuntutan (اثبات), surat bukti saham.

3.  Diantara dalil yang menunjukkan سهد itu tidak harus melihat dengan mata :

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ 

"Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu "syahida" (=ada) di bulan itu, maka berpuasalah." (QS. Al Baqarah : 185). Sehingga orang yang buta matanya walau tidak bisa melihat/menyaksikan pun maka tetap diwajibkan puasa Ramadhan.

شَهِدَ اللّٰهُ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۙ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ وَاُولُوا الْعِلْمِ قَاۤىِٕمًاۢ بِالْقِسْطِۗ  لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

"Allah "syahida" (= menyatakan) bahwa tidak ada tuhan selain Dia; (demikian pula) para malaikat dan orang berilmu yang menegakkan keadilan, tidak ada ilah (tuhan yang haq) selain Dia, Yang Mahaperkasa, Maha-bijaksana." (QS. Ali Imran : 18)

اِنْ نَّقُوْلُ اِلَّا اعْتَرٰىكَ بَعْضُ اٰلِهَتِنَا بِسُوْۤءٍ ۗقَالَ اِنِّيْٓ اُشْهِدُ اللّٰهَ وَاشْهَدُوْٓا اَنِّيْ بَرِيْۤءٌ مِّمَّا تُشْرِكُوْنَ

"kami hanya mengatakan bahwa sebagian sesembahan kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu.” Dia (Hud) menjawab, “Sesungguhnya "اُشْهِدُ" (= aku bersaksi) kepada Allah dan "اشْهَدُوْٓا" (=saksikanlah) bahwa aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan," (QS. Hud : 54)

۞ مَآ اَشْهَدْتُّهُمْ خَلْقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَلَا خَلْقَ اَنْفُسِهِمْۖ وَمَا كُنْتُ مُتَّخِذَ الْمُضِلِّيْنَ عَضُدًا

"Aku tidak "اَشْهَدْ" (= menghadirkan) mereka (Iblis dan anak cucunya) untuk menyaksikan penciptaan langit dan bumi dan tidak (pula) penciptaan diri mereka sendiri; dan Aku tidak menjadikan orang yang menyesatkan itu sebagai penolong." (QS. Al Kahfi : 51).

4.  Diantara dalil الشهادة punya banyak makna :

اَمْ تَقُوْلُوْنَ اِنَّ اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ وَاِسْحٰقَ وَيَعْقُوْبَ وَالْاَسْبَاطَ كَانُوْا هُوْدًا اَوْ نَصٰرٰى ۗ قُلْ ءَاَنْتُمْ اَعْلَمُ اَمِ اللّٰهُ ۗ وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنْ كَتَمَ شَهَادَةً عِنْدَهٗ مِنَ اللّٰهِ ۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ 

"Ataukah kamu (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata bahwa Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya adalah penganut Yahudi atau Nasrani? Katakanlah, “Kamukah yang lebih tahu atau Allah, dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang menyembunyikan "شَهَادَةً" (=kesaksian) dari Allah yang ada padanya?” Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan." (QS. Al Baqarah : 140)

قُلْ اَيُّ شَيْءٍ اَكْبَرُ شَهَادَةً ۗ قُلِ اللّٰهُ ۗشَهِيْدٌۢ بَيْنِيْ وَبَيْنَكُمْ ۗوَاُوْحِيَ اِلَيَّ هٰذَا الْقُرْاٰنُ لِاُنْذِرَكُمْ بِهٖ وَمَنْۢ بَلَغَ ۗ اَىِٕنَّكُمْ لَتَشْهَدُوْنَ اَنَّ مَعَ اللّٰهِ اٰلِهَةً اُخْرٰىۗ  قُلْ لَّآ اَشْهَدُ ۚ قُلْ اِنَّمَا هُوَ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ وَّاِنَّنِيْ بَرِيْۤءٌ مِّمَّا تُشْرِكُوْنَ

"Katakanlah (Muhammad), “Siapakah yang lebih kuat "شَهَادَةً" (= kesaksian)nya?” Katakanlah, “Allah, Dia menjadi saksi antara aku dan kamu. Al-Qur'an ini diwahyukan kepadaku agar dengan itu aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang yang sampai (Al-Qur'an kepadanya). Dapatkah kamu benar-benar bersaksi bahwa ada tuhan-tuhan lain bersama Allah?” Katakanlah, “Aku tidak dapat bersaksi.” Katakanlah, “Sesungguhnya hanya Dialah Tuhan Yang Maha Esa dan aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan (dengan Allah).” (QS. Al An'am : 19)

وَهُوَ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ بِالْحَقِّۗ وَيَوْمَ يَقُوْلُ كُنْ فَيَكُوْنُۚ قَوْلُهُ الْحَقُّۗ وَلَهُ الْمُلْكُ يَوْمَ يُنْفَخُ فِى الصُّوْرِۗ عٰلِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ وَهُوَ الْحَكِيْمُ الْخَبِيْرُ

" Dialah yang menciptakan langit dan bumi dengan hak (benar), ketika Dia berkata, “Jadilah!” Maka jadilah sesuatu itu. Firman-Nya adalah benar, dan milik-Nyalah segala kekuasaan pada waktu sangkakala ditiup. Dia mengetahui yang gaib dan "الشَّهَادَةِ" (= yang nyata). Dialah Yang Mahabijaksana, Mahateliti." (QS. Al An'am : 73)

عٰلِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ الْكَبِيْرُ الْمُتَعَالِ 

"(Allah)Yang mengetahui semua yang gaib dan "الشَّهَادَةِ" (= yang nyata); Yang Mahabesar, Mahatinggi." (QS. Ar Ra'd : 9)

وَالَّذِيْنَ يَرْمُوْنَ اَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَّهُمْ شُهَدَاۤءُ اِلَّآ اَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ اَحَدِهِمْ اَرْبَعُ شَهٰدٰتٍۢ بِاللّٰهِ ۙاِنَّهٗ لَمِنَ الصّٰدِقِيْنَ

"Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka kesaksian masing-masing orang itu ialah empat kali "شَهٰدٰتٍۢ" (= bersumpah) dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya dia termasuk orang yang berkata benar." (QS. An Nur : 6)

5.  Syahadat (Bersaksi) Itu tidak melazimkan harus melihat.

● Bersyahadat/bersaksi tidak selalu berarti melihat dengan mata kepala. Bahkan dalam pengadilan seseorang bisa bersaksi bahwa dia mendengar suara teriakan, tembakan, suara ledakan, suara tangisan dan sebagainya. Indra yang digunakan tidak selalu penglihatan. Atau ucapan seperti aku bersaksi udara di kota Surabaya panas. Dan sebagainya.

●  Anak kalimat yang digunakan adalah kalimat negatif; tidak ada Ilah yang haq selain Allah. Seandainya kami melafazhkan syahadat dengan "aku bersaksi telah melihat Allah" maka kalian boleh sebut kami munafiq/dusta karena tahu kami belum pernah melihat Allah.

●  “Jika ada bekas tapak kaki manusia di jalan itu artinya baru saja ada orang yang melewatinya.
Jika ada kotoran unta tentu keluar dari perut unta. Biarpun aku tidak melihat orang tersebut dan tidak melihat unta tersebut,” 

●  Lidah orang yang buta matanya pun bisa diterima persaksiannya terkait rasa manis, pahit, asam ataupun asin. Orang yang buta matanya bisa diterima persaksian terkait mendengar suara teriakan, suara ledakan, suara tembakan, suara tangisan dan semisal.

●  Kami bersyahadat karena dengan ilmu sehingga panca indra kami bisa menyaksikan ayat-ayat Allah yang ada di muka bumi. Oleh karenanya agar tidak bisa diselewengkan ahlu hawa', maka terjemahan yang lebih tepat lafazh dua kalimat syahadat :

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah.

"Aku bersyahadat bahwa tidak ada Ilah yang haq melainkan Allah. Dan aku bersyahadat bahwa Nabi Muhammad adalah rasul Allah".

6.  Makna yang tepat kalimat syahadat

A. Makna Syahadat “Laa ilaaha illallah ( لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ )
Yaitu beri’tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala, menta’ati hal terse-but dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.

Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, “Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah”. Khabar “Laa ” harus ditaqdirkan “bi haqqi” (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan “maujud ” (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu kebatilan yang nyata.

B. Makna Syahadat “Anna Muhammadan Rasulullah”
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: menta’ati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah
Allah kecuali dengan apa yang disyari’atkan.

7. Syarat-syarat Kalimat Syahadatain Tidak Dipersyaratkan Melihat.

A. Syarat-syarat ( لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ )”Laa ilaha illallah”
     Bersaksi dengan laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat. Tanpa syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Secara global tujuh syarat itu adalah:
1. ‘Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan).
2. Yaqin (yakin), yang menafikan syak (keraguan).
3. Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan).
4. Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan).
5. Ikhlash, yang menafikan syirik.
6. Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta).
7. Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha’ (kebencian).

B. Syarat Syahadat “Anna Muhammadan Rasulullah”
1. Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.
2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.
3. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gha-ib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.
5. Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua serta seluruh umat manusia.
6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembelaan Terhadap Nabi Muhammad ﷺ Dari Para Pencelanya Dan Musuh-musuh Islam - Rabi'ul Awwal 1446 H

  Pembelaan Terhadap Nabi Muhammad ﷺ Dari Para Pencelanya Dan Musuh-musuh Islam - Rabi'ul Awwal 1446 H ✍🏻  Hujjah Dan Burhan Terhunus ...