Kamis, 29 Februari 2024

Poligami ( Ta’addud Az-Zaujah ) Sebagai Bukti Keadilan Hukum Allah





 

Poligami ( Ta’addud Az-Zaujah ) Sebagai Bukti Keadilan Hukum Allah
https://wahaiahlikitab.blogspot.com/2024/02/poligami-taaddud-az-zaujah-sebagai_29.html?m=1

Agama Islam Telah Sempurna Dan Adil

     Allah Ta’ala berfirman :

{الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا}

Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, serta telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agamamu” (QS. Al Maaidah:3).

{وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ}

“Dan telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al-Qur’an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-An’aam :115). Yaitu: (kalimat) yang benar dalam semua beritanya serta adil dalam segala perintah dan larangannya.

Sikap Seorang Mukmin Terhadap Syariat Allah


{وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ، وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا}

Dan tidakkah patut bagi laki-laki dan perempuan yang (benar-benar) beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata” (QS Al-Ahzaab : 36).

     Tidak terkecuali dalam hal ini, hukum-hukum Islam yang dirasakan tidak sesuai dengan keinginan sebagian orang, seperti poligami, yang dengan mengingkari atau membenci hukum Allah Ta’ala tersebut, bisa menyebabkan pelakunya murtad/keluar dari agama Islam, na’uudzu billahi min dzaalik. Allah Ta’ala berfirman menceritakan sifat orang-orang kafir,

{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ}

Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada ketentuan (syariat) yang diturunkan Allah sehingga Allah membinasakan amal-amal mereka” (QS Muhammad:9).


Hukum Poligami Dalam Islam

     Allah Ta'ala berfirman :

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ
              
"Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zhalim."  (QS. An-Nisa' Ayat: 3)

     Poligami hukum asalnya dianjurkan (mustahab), tapi bisa menjadi mubah (boleh), wajib, bahkan bisa haram. Tentunya dengan melihat keadaan serta pertimbangkan mashlahat dan mafsadat. Bisa menjadi haram jika tujuannya untuk berbuat zhalim atau menzhalimi.

     Imam Syafii rahimahullah berkata,

‎أُحب له أن يقتصر على واحدة وإن أبيح له أكثر؛ لقوله تعالى: ﴿ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً ﴾ [النساء: 3]

“Aku suka pada laki-laki mencukupkan pada satu istri saja, walaupun memiliki istri lebih dari satu diperbolehkan karena Allah Ta’ala berfirman:

فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisaa : 3).”

Hikmah Syari'at Poligami

     Poligami disyariatkan Allah Al-Hakim, artinya yang memiliki ketentuan hukum yang Maha Adil dan hikmah yang Maha Sempurna, maka hukum Allah Ta’ala yang mulia ini tentu memiliki banyak hikmah dan faidah yang agung, di antaranya :

(1) Poligami kadang tertuntut untuk dilakukan karena kondisi tertentu. Misalnya jika istri sudah lanjut usia atau sakit, sehingga kalau suami tidak poligami dikhawatirkan dia tidak bisa menjaga kehormatan dirinya. Maka masalah ini insya Allah tidak akan bisa terselesaikan kecuali dengan poligami.

(2) Pernikahan merupakan sebab terjalinnya hubungan (kekeluargaan) dan keterikatan di antara sesama manusia, setelah hubungan nasab. Allah Ta’ala berfirman,

{وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا}

Dan Dia-lah yang menciptakan manusia dari air (mani), lalu Dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah (hubungan kekeluargaan karena pernikahan), dan adalah Rabbmu Maha Kuasa” (QS al-Furqaan:54). Maka poligami bisa menjadi sebab terjalinnya hubungan dan kedekatan (antara) banyak keluarga, dan ini salah satu sebab poligami yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ.

(3) Jumlah wanita kadang bisa jauh lebih banyak dari laki-laki, sehingga permasalahan bisa duselesaikan dengan poligami. Poligami bisa menjadi sebab terjaganya (kehormatan) sejumlah besar wanita, dan terpenuhinya kebutuhan (hidup) mereka, yang berupa nafkah (biaya hidup), tempat tinggal, memiliki keturunan dan anak yang banyak, dan ini merupakan tuntutan syariat.

(4) Di antara kaum laki-laki ada yang memiliki nafsu syahwat yang tinggi (dari bawaannya), sehingga tidak cukup baginya hanya memiliki seorang istri, sedangkan dia orang yang baik dan selalu menjaga kehormatan dirinya. Dia takut terjerumus dalam perzinahan, dan dia ingin menyalurkan kebutuhan (biologis)nya dalam hal yang dihalalkan (agama Islam), maka termasuk agungnya rahmat Allah Ta’ala terhadap manusia adalah dengan dibolehkan-Nya poligami yang sesuai dengan syariat-Nya.

(5) Terkadang setelah menikah ternyata istri mandul, sehingga suami berkeinginan untuk menceraikannya, maka dengan disyariatkannya poligami tentu lebih baik daripada suami menceraikan istrinya.

(6) Terkadang seorang lelaki tertarik/kagum terhadap seorang wanita atau sebaliknya, karena kebaikan agama atau akhlaknya, maka pernikahan merupakan cara terbaik untuk menyatukan mereka berdua.

(7) Kadang terjadi masalah besar antara suami-istri, yang menyebabkan terjadinya perceraian, kemudian sang suami menikah lagi dan setelah itu dia ingin kembali kepada istrinya yang pertama, maka dalam kondisi seperti ini poligami merupakan solusi terbaik.

(8) Termasuk hikmah agung poligami, seorang istri memiliki kesempatan lebih besar untuk menuntut ilmu, membaca al-Qur’an dan mengurus rumahnya dengan baik, ketika suaminya sedang di rumah istrinya yang lain. Kesempatan seperti ini umumnya tidak didapatkan oleh istri yang suaminya tidak berpoligami.

(9) Umat Islam sangat membutuhkan lahirnya banyak generasi muda, untuk mengokohkan barisan dan persiapan berjihad melawan orang-orang kafir, ini hanya akan terwujud dengan poligami dan tidak membatasi jumlah keturunan.

(10) Banyaknya peperangan dan disyariatkannya berjihad di jalan Allah, yang ini menjadikan banyak laki-laki yang terbunuh sedangkan jumlah perempuan semakin banyak, padahal mereka membutuhkan suami untuk melindungi mereka. Maka dalam kondisi seperti ini poligami merupakan solusi terbaik.

(11) Dan termasuk hikmah agung poligami, semakin kuatnya ikatan cinta dan kasih sayang antara suami dengan istri-istrinya. Karena setiap kali tiba waktu giliran salah satu dari istri-istrinya, maka sang suami dalam keadaan sangat rindu pada istrinya tersebut, demikian pula sang istri sangat merindukan suaminya.

     Masih banyak hikmah dan faedah agung lainnya, yang tentu saja orang yang beriman kepada Allah dan kebenaran agama-Nya tidak ragu sedikitpun terhadap kesempurnaan hikmah-Nya dalam setiap ketentuan yang disyariatkan-Nya. Cukuplah sebagai hikmah yang paling agung dari semua itu adalah menunaikan perintah Allah Ta’ala dan mentaati-Nya dalam semua ketentuan hukum yang disyariatkan-Nya.

والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين.

Rabu, 28 Februari 2024

Poligami ( Ta’addud Az-Zaujah ) Sebagai Bukti Keadilan Hukum Allah





 

Poligami ( Ta’addud Az-Zaujah ) Sebagai Bukti Keadilan Hukum Allah

Agama Islam Telah Sempurna Dan Adil

     Allah Ta’ala berfirman :

{الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا}

Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, serta telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agamamu” (QS. Al Maaidah:3).

{وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ}

“Dan telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al-Qur’an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-An’aam :115). Yaitu: (kalimat) yang benar dalam semua beritanya serta adil dalam segala perintah dan larangannya.

Sikap Seorang Mukmin Terhadap Syariat Allah


{وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ، وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا}

Dan tidakkah patut bagi laki-laki dan perempuan yang (benar-benar) beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata” (QS Al-Ahzaab : 36).

     Tidak terkecuali dalam hal ini, hukum-hukum Islam yang dirasakan tidak sesuai dengan keinginan sebagian orang, seperti poligami, yang dengan mengingkari atau membenci hukum Allah Ta’ala tersebut, bisa menyebabkan pelakunya murtad/keluar dari agama Islam, na’uudzu billahi min dzaalik. Allah Ta’ala berfirman menceritakan sifat orang-orang kafir,

{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ}

Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada ketentuan (syariat) yang diturunkan Allah sehingga Allah membinasakan amal-amal mereka” (QS Muhammad:9).


Hukum Poligami Dalam Islam

     Allah Ta'ala berfirman :

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ
              
"Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zhalim."  (QS. An-Nisa' Ayat: 3)

     Poligami hukum asalnya dianjurkan (mustahab), tapi bisa menjadi mubah (boleh), wajib, bahkan bisa haram. Tentunya dengan melihat keadaan serta pertimbangkan mashlahat dan mafsadat. Bisa menjadi haram jika tujuannya untuk berbuat zhalim atau menzhalimi.

     Imam Syafii rahimahullah berkata,

‎أُحب له أن يقتصر على واحدة وإن أبيح له أكثر؛ لقوله تعالى: ﴿ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً ﴾ [النساء: 3]

“Aku suka pada laki-laki mencukupkan pada satu istri saja, walaupun memiliki istri lebih dari satu diperbolehkan karena Allah Ta’ala berfirman:

فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisaa : 3).”

Hikmah Syari'at Poligami

     Poligami disyariatkan Allah Al-Hakim, artinya yang memiliki ketentuan hukum yang Maha Adil dan hikmah yang Maha Sempurna, maka hukum Allah Ta’ala yang mulia ini tentu memiliki banyak hikmah dan faidah yang agung, di antaranya :

(1) Poligami kadang tertuntut untuk dilakukan karena kondisi tertentu. Misalnya jika istri sudah lanjut usia atau sakit, sehingga kalau suami tidak poligami dikhawatirkan dia tidak bisa menjaga kehormatan dirinya. Maka masalah ini insya Allah tidak akan bisa terselesaikan kecuali dengan poligami.

(2) Pernikahan merupakan sebab terjalinnya hubungan (kekeluargaan) dan keterikatan di antara sesama manusia, setelah hubungan nasab. Allah Ta’ala berfirman,

{وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا}

Dan Dia-lah yang menciptakan manusia dari air (mani), lalu Dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah (hubungan kekeluargaan karena pernikahan), dan adalah Rabbmu Maha Kuasa” (QS al-Furqaan:54). Maka poligami bisa menjadi sebab terjalinnya hubungan dan kedekatan (antara) banyak keluarga, dan ini salah satu sebab poligami yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ.

(3) Jumlah wanita kadang bisa jauh lebih banyak dari laki-laki, sehingga permasalahan bisa duselesaikan dengan poligami. Poligami bisa menjadi sebab terjaganya (kehormatan) sejumlah besar wanita, dan terpenuhinya kebutuhan (hidup) mereka, yang berupa nafkah (biaya hidup), tempat tinggal, memiliki keturunan dan anak yang banyak, dan ini merupakan tuntutan syariat.

(4) Di antara kaum laki-laki ada yang memiliki nafsu syahwat yang tinggi (dari bawaannya), sehingga tidak cukup baginya hanya memiliki seorang istri, sedangkan dia orang yang baik dan selalu menjaga kehormatan dirinya. Dia takut terjerumus dalam perzinahan, dan dia ingin menyalurkan kebutuhan (biologis)nya dalam hal yang dihalalkan (agama Islam), maka termasuk agungnya rahmat Allah Ta’ala terhadap manusia adalah dengan dibolehkan-Nya poligami yang sesuai dengan syariat-Nya.

(5) Terkadang setelah menikah ternyata istri mandul, sehingga suami berkeinginan untuk menceraikannya, maka dengan disyariatkannya poligami tentu lebih baik daripada suami menceraikan istrinya.

(6) Terkadang seorang lelaki tertarik/kagum terhadap seorang wanita atau sebaliknya, karena kebaikan agama atau akhlaknya, maka pernikahan merupakan cara terbaik untuk menyatukan mereka berdua.

(7) Kadang terjadi masalah besar antara suami-istri, yang menyebabkan terjadinya perceraian, kemudian sang suami menikah lagi dan setelah itu dia ingin kembali kepada istrinya yang pertama, maka dalam kondisi seperti ini poligami merupakan solusi terbaik.

(8) Termasuk hikmah agung poligami, seorang istri memiliki kesempatan lebih besar untuk menuntut ilmu, membaca al-Qur’an dan mengurus rumahnya dengan baik, ketika suaminya sedang di rumah istrinya yang lain. Kesempatan seperti ini umumnya tidak didapatkan oleh istri yang suaminya tidak berpoligami.

(9) Umat Islam sangat membutuhkan lahirnya banyak generasi muda, untuk mengokohkan barisan dan persiapan berjihad melawan orang-orang kafir, ini hanya akan terwujud dengan poligami dan tidak membatasi jumlah keturunan.

(10) Banyaknya peperangan dan disyariatkannya berjihad di jalan Allah, yang ini menjadikan banyak laki-laki yang terbunuh sedangkan jumlah perempuan semakin banyak, padahal mereka membutuhkan suami untuk melindungi mereka. Maka dalam kondisi seperti ini poligami merupakan solusi terbaik.

(11) Dan termasuk hikmah agung poligami, semakin kuatnya ikatan cinta dan kasih sayang antara suami dengan istri-istrinya. Karena setiap kali tiba waktu giliran salah satu dari istri-istrinya, maka sang suami dalam keadaan sangat rindu pada istrinya tersebut, demikian pula sang istri sangat merindukan suaminya.

     Masih banyak hikmah dan faedah agung lainnya, yang tentu saja orang yang beriman kepada Allah dan kebenaran agama-Nya tidak ragu sedikitpun terhadap kesempurnaan hikmah-Nya dalam setiap ketentuan yang disyariatkan-Nya. Cukuplah sebagai hikmah yang paling agung dari semua itu adalah menunaikan perintah Allah Ta’ala dan mentaati-Nya dalam semua ketentuan hukum yang disyariatkan-Nya.

والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين.

Jawaban Atas Perkataan Orang Kafir : "Semua Umat Islam Masuk Neraka Berdasar QS. Maryam : 71"




 

Jawaban Atas Perkataan Orang Kafir : "Semua Umat Islam Masuk Neraka Berdasar QS. Maryam : 71"


     Al Qur'an Dan As Sunnah Wajib Dipahami Sesuai Pemahaman Para Shahabat Agar Tidak Sesat

لماذا يجب ان نفهم القرآن والسنة على فهم الصحابة رضي الله عنهم؟
قال العلامة ابن القيم رحمه الله تعالى : "أفهام الصحابة فوق أفهام جميع الأمة، وعلمهم بمقاصد نبيهم ﷺ ، وقواعد دينه وشرعه، أتمّ من عِلم كل مَن جاء بعدهم."  (الطرق الحكمية ٣٢٤/١)

     Mengapa kiita wajib memahami Al Qur'an dan As Sunnah di atas pemahaman para Shahabat radhiyaallahu 'anhum?
Al Allamah Ibnul Qayyim رحمَـہ الله تَعـَالَـى berkata : "Pemahaman Shahabat رضي اللّه عنهم diatas pemahaman seluruh umat. Dan ilmu mereka tentang maksud tujuan Nabi ﷺ dan kaidah-kaidah agamanya dan syari'atnya lebih sempurna daripada ilmu setiap orang yang hidup setelah mereka." (liha At Turuqul Hikmiyyah : 1/324)

Tafsir QS. Maryam : 71 - 72

     Allah Ta'ala berfirman :

وَاِنْ مِّنْكُمْ اِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلٰى رَبِّكَ حَتْمًا مَّقْضِيًّا ۚ (٧١) ثُمَّ نُنَجِّى الَّذِيْنَ اتَّقَوْا وَّنَذَرُ الظّٰلِمِيْنَ فِيْهَا جِثِيًّا (٧٢)

(71) Dan tidak ada seorang pun di antara kamu yang tidak mendatanginya (neraka). Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu ketentuan yang sudah ditetapkan.
(72) Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam (neraka) dalam keadaan berlutut. (QS. Maryam Ayat: 72)

    Syaikh Abdurrahman As Sa'di rahimahullah dalam kitab tafsirnya berkata :

﴿وَإِن مِّنكُمۡ إِلَّا وَارِدُهَاۚ كَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتۡمࣰا مَّقۡضِیࣰّا﴾ [مريم ٧١] وهذا خطاب لسائر الخلائق، برهم وفاجرهم، مؤمنهم وكافرهم، أنه ما منهم من أحد، إلا سيرد النار، حكما حتمه الله على نفسه، وأوعد به عباده، فلا بد من نفوذه، ولا محيد عن وقوعه.واختلف في معنى الورود، فقيل: ورودها، حضورها للخلائق كلهم، حتى يحصل الانزعاج من كل أحد، ثم بعد، ينجي الله المتقين. وقيل: ورودها، دخولها، فتكون على المؤمنين بردا وسلاما. وقيل: الورود، هو المرور على الصراط، الذي هو على متن جهنم، فيمر الناس على قدر أعمالهم، فمنهم من يمر كلمح البصر، وكالريح، وكأجاويد الخيل، وكأجاويد الركاب، ومنهم من يسعى، ومنهم من يمشي مشيا، ومنهم من يزحف زحفا، ومنهم من يخطف فيلقى في النار، كل بحسب تقواه

"Arah pembicaraan ini ditujukan kepada semua makhluk, yang baik dan yang buruk, yang Mukmin dan yang kafir, bahwasanya tiada seorang pun dari mereka melainkan pasti akan mendatangi neraka, sebagai suatu ketetapan yang sudah Allah tetapkan atas diriNya, dan telah Dia janjikan kepada semua hambaNya. Maka, janji ini pasti terlaksana, tidak ada yang memalingkan kejadiannya.
Maka kata al-Wurud (mendatangi) masih diperselisihkan (oleh para ulama). Ada yang mengatakan, maknanya adalah kehadiran wujud neraka di hadapan seluruh makhluk sehingga menimbulkan rasa takut pada setiap orang. Kemudian Allah menyelamatkan orang-orang yang bertakwa.
Sebagian berpendapat, maksud “mendatanginya” adalah memasukinya. Namun neraka menjadi dingin dan keselamatan bagi orang-orang Mukimin.
Sebagian ulama lain mengartikan lafazh “mendatangi” dengan makna melewati di atas Shirath (jembatan) yang berada di atas permukaan Neraka Jahanam. Maka masing-masing orang melewatinya sesuai dengan amalnya. Di antara mereka ada yang melewatinya secepat kedipan mata, seperti angin, bagai pacuan kuda terbaik, bak lari unta terbaik. Ada orang yang berlari, berjalan, ada (pula) yang merangkak. Sebagian dari mereka terkena sambaran lalu terlempar ke neraka. Masing-masing sesuai dengan kadar ketakwaannya."

﴿ثُمَّ نُنَجِّی ٱلَّذِینَ ٱتَّقَوا۟ وَّنَذَرُ ٱلظَّـٰلِمِینَ فِیهَا جِثِیࣰّا﴾ [مريم ٧٢] ﴿ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا﴾ الله تعالى بفعل المأمور، واجتناب المحظور ﴿وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ﴾ أنفسهم بالكفر والمعاصي ﴿فِيهَا جِثِيًّا﴾ وهذا بسبب ظلمهم وكفرهم، وجب لهم الخلود، وحق عليهم العذاب، وتقطعت بهم الأسباب.

"Oleh sebab itu, Allah berfirman, “Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa,” kepada Allah dengan cara mengerjakan perintah serta menjauhi larangan “dan kami membiarkan orang-orang yang zhalim,” terhadap diri mereka sendiri dengan melakukan kekufuran dan maksiat “di neraka dalam keadaan berlutut.” Ini adalah akibat dari kekufuran dan perbuatan maksiat mereka, sehingga mengakibatkan mereka kekal abadi di dalam neraka. Azab sudah pasti mengenai, dan semua faktor (penyelamat) sudah tidak berlaku."

Kesimpulan

■  Qur'an dan As Sunnah wajib dipahami sesuai pemahaman para Shahabat agar tidak sesat.

■  Ayat tersebut bukan ditujukan kepada umat Islam saja, tapi seluruh manusia (muslim, kafir, fasiq ataupun munafiq) yang taqwa ataupun yang zhalim. Terlebih tak ada lafazh ataupun dalil yang menyebutkan "seluruh umat Islam akan masuk di dalam Neraka".

■  Setelah mendatangi Neraka kemudian Allah akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam (neraka) dalam keadaan berlutut.

والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين.


رَبَّنَا اصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا

“Ya Rabb kami, jauhkan azab jahannam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal...”

Senin, 26 Februari 2024

Buku "The 100: A Ranking of the Most Influential People in History"


 

Buku "The 100: A Ranking of the Most Influential People in History"


     The 100 merupakan buku yang diterbitkan pada tahun 1978 karya astrofisikawan Yahudi,[3][4] Michael H. Hart. Ia juga adalah peneliti kehidupan alien dan seorang separatis kulit putih.[5][6][7] Buku yang dipublikasikan oleh rumah publikasi ayahnya ini merupakan buku pertamanya dan mengalami pencetakan ulang di tahun 1992 dengan beberapa revisi. Buku ini adalah ranking dari 100 orang yang menurut Hart paling berpengaruh terhadap sejarah manusia.[6][8] Tidak seperti berbagai ranking-ranking lainnya pada saat itu, Hart secara terang-terangan tidak berusaha untuk memberikan peringkat atas "kebaikan" sebagai kriteria, melainkan bagaimana sejarah manusia paling berubah diakibatkan oleh orang tersebut, entah itu ke arah yang lebih baik ataupun ke arah yang lebih buruk.

     "Orang pertama dalam daftar Hart adalah nabi Islam Muhammad.[9][10] Hart menegaskan bahwa Muhammad "sangat sukses" baik di bidang agama maupun sekuler, bertanggung jawab atas dasar Islam maupun Penaklukan Muslim Awal yang menyatukan Jazirah Arab dan akhirnya memberikan kekuatan bagi sejumlah kekhalifahan yang didirikan setelah kematiannya. Hart juga percaya bahwa Muhammad memainkan peran pribadi dan tunggal yang luar biasa dalam perkembangan Islam.[11][12] Sebaliknya, perkembangan Kekristenan, pengaruhnya terbagi antara pengajaran awal dan pekerjaan dasar Yesus, kemudian Paulus dari Tarsus yang memainkan peran penting dalam penyebaran awal Kekristenan serta membedakan doktrin dan praktiknya dari Yudaisme dan agama Yunani dan Romawi lainnya pada periode waktu itu.[13] Buddha Gautama, Konfusius, dan Musa juga diberikan peringkat yang tinggi karena peran mereka dalam mendirikan agama."

Sabtu, 24 Februari 2024

Ikutilah Yang Dakwahnya Tidak Mengharap Upah ( Imbalan/Gaji ) Dari Makhluk


 

Ikutilah Yang Dakwahnya Tidak Mengharap Upah ( Imbalan/Gaji ) Dari Makhluk


اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ فَبِهُدٰىهُمُ اقْتَدِهْۗ قُلْ لَّآ اَسْـَٔلُكُمْ عَلَيْهِ اَجْرًاۗ اِنْ هُوَ اِلَّا ذِكْرٰى لِلْعٰلَمِيْنَ
          
Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. Katakanlah (Muhammad), “Aku tidak meminta imbalan kepadamu dalam menyampaikan (Al-Qur'an).” Al-Qur'an itu tidak lain hanyalah peringatan untuk (segala umat) seluruh alam.  (QS. Al-An'am : 90)

قُلْ مَآ اَسْـَٔلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ اَجْرٍ اِلَّا مَنْ شَاۤءَ اَنْ يَّتَّخِذَ اِلٰى رَبِّهٖ سَبِيْلًا
               
Katakanlah, “Aku tidak meminta imbalan apa pun dari kamu dalam menyampaikan (risalah) itu, melainkan (mengharapkan agar) orang-orang mau mengambil jalan kepada Tuhannya.” (QS. Al-Furqan : 57)

وَمَآ اَسْـَٔلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ اَجْرٍۚ اِنْ اَجْرِيَ اِلَّا عَلٰى رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ ۚ
               
Dan aku tidak meminta imbalan kepadamu atas ajakan itu; imbalanku hanyalah dari Rabb seluruh alam.  (QS. Asy-Syu'ara' : 109)

اتَّبِعُوْا مَنْ لَّا يَسْـَٔلُكُمْ اَجْرًا وَّهُمْ مُّهْتَدُوْنَ ۔
               
"Ikutilah orang yang tidak meminta imbalan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. Ya Sin : 21)

قُلْ مَآ اَسْـَٔلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ اَجْرٍ وَّمَآ اَنَا۠ مِنَ الْمُتَكَلِّفِيْنَ
               
Katakanlah (Muhammad), “Aku tidak meminta imbalan sedikit pun kepadamu atasnya (dakwahku); dan aku bukanlah termasuk orang yang mengada-ada. (QS. Shad : 86)

Islam Adalah Agama Yang Wasath Termasuk Dalam Perkara Pernikahan Dan Perceraian



 

Islam Adalah Agama Yang Wasath Termasuk Dalam Perkara Pernikahan Dan Perceraian


     Allah Ta'ala telah menyebutkan bahwa Islam itu agama yang wasath. Umat Islam adalah umat yang terbaik, pilihan, adil dan pertengahan. Allah Ta'ala berfirman :

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

"Dan demikianlah Kami telah menjadikan kamu, umat yang "wasath"  agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas perbuatan kamu." (QS. Al-Baqarah: 143).

     Al-Wasath dalam agama adalah seseorang tidak boleh berlaku ghuluw (berlebih-lebihan) di dalamnya sehingga melampaui batasan yang telah ditentukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak pula taqshir (teledor) di dalamnya sehingga mengurangi batasan yang telah ditentukan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yaitu dengan berpegang teguh dengan ajaran Nabi dan para Shahabat radhiyaaallahu 'anhum. Semua syari’at baik i’tiqad (keyakinan), ibadah maupun muamalah dibangun di atas konsep ini. Pertengahan antara golongan yang ghuluw dan golongan yang taqshir. Termasuk juga dalam perkara pernikahan dan perceraian.

     Allah Ta'ala berfirman :

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا(١) وَاٰتُوا الْيَتٰمٰىٓ اَمْوَالَهُمْ وَلَا تَتَبَدَّلُوا الْخَبِيْثَ بِالطَّيِّبِ ۖ وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَهُمْ اِلٰٓى اَمْوَالِكُمْ ۗ اِنَّهٗ كَانَ حُوْبًا كَبِيْرًا (٣) وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ (٣) وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا (٤)
                
(1) Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.
(2) Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka, janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk, dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sungguh, (tindakan menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar.
(3) Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.
(4) Dan berikanlah mahar kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.
(QS. An-Nisa' : 1 - 4)

أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ ۖ لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِن بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ إِلَّا أَن يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ لَا تَدْرِي لَعَلَّ اللَّهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَٰلِكَ أَمْرًا

“Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu, maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu ‘iddah itu serta bertakwalah kepada Allah, Rabb-mu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru.” (QS. Ath-Thalaaq : 1)

     Dalam perkara thalaq (perceraian), masa 'iddah, hadhanah dan semua permasalahan lainnya pun telah diatur sedemikian adil. Tidak mengharamkan thalaq dan tidak juga teledor atau senaknya sehingga menimbulkan mafsadat lebih besar daripada mashlahatnya.

والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين.

Kamis, 22 Februari 2024

Mengapa Orang Kafir Ingkar Dan Tidak Paham Al Qur'an?




 


Mengapa Orang Kafir Ingkar Dan Tidak Paham Al Qur'an?

     Al Qur'an dan As Sunnah wajib dipahami dan diamalkan sesuai pemahaman para Shahabat Nabi, agar tidak sesat..

لماذا يجب ان نفهم القرآن والسنة على فهم الصحابة رضي الله عنهم؟
قال العلامة ابن القيم رحمه الله تعالى : "أفهام الصحابة فوق أفهام جميع الأمة، وعلمهم بمقاصد نبيهم ﷺ ، وقواعد دينه وشرعه، أتمّ من عِلم كل مَن جاء بعدهم."  (الطرق الحكمية ٣٢٤/١)

Al Allamah Ibnul Qayyim رحمَـہ الله تَعـَالَـى berkata : "Pemahaman Shahabat رضي اللّه عنهم diatas pemahaman seluruh umat. Dan ilmu mereka tentang maksud tujuan Nabi ﷺ dan kaidah-kaidah agamanya dan syari'atnya lebih sempurna daripada ilmu setiap orang yang hidup setelah mereka." (lihat At Turuqul Hikmiyyah : 1/324)

     Allah Ta'ala berfirman :

وَمِنْهُم مَّن يَسْتَمِعُ إِلَيْكَ ۖ وَجَعَلْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَن يَفْقَهُوهُ وَفِىٓ ءَاذَانِهِمْ وَقْرًا ۚ وَإِن يَرَوْا۟ كُلَّ ءَايَةٍ لَّا يُؤْمِنُوا۟ بِهَا ۚ حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءُوكَ يُجَٰدِلُونَكَ يَقُولُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ إِنْ هَٰذَآ إِلَّآ أَسَٰطِيرُ ٱلْأَوَّلِينَ

Dan di antara mereka ada orang yang mendengarkani (bacaan)mu, padahal Kami telah meletakkan tutupan di atas hati mereka (sehingga mereka tidak) memahaminya dan (Kami letakkan) sumbatan di telinganya. Dan jikapun mereka melihat segala tanda (kebenaran), mereka tetap tidak mau beriman kepadanya. Sehingga apabila mereka datang kepadamu untuk membantahmu, orang-orang kafir itu berkata: "Al-Quran ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu". (QS. Al-'An`am [6] : 25)

تِلْكَ ٱلْقُرَىٰ نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنۢبَآئِهَا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُهُم بِٱلْبَيِّنَٰتِ فَمَا كَانُوا۟ لِيُؤْمِنُوا۟ بِمَا كَذَّبُوا۟ مِن قَبْلُ ۚ كَذَٰلِكَ يَطْبَعُ ٱللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِ ٱلْكَٰفِرِينَ

Negeri-negeri (yang telah Kami binasakan) itu, Kami ceritakan sebagian dari berita-beritanya kepadamu. Dan sungguh telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, maka mereka (juga) tidak beriman kepada apa yang dahulunya mereka telah mendustakannya. Demikianlah Allah mengunci mata hati orang-orang kafir. (QS. Al-'A`raf [7] : 101)

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِّنَ ٱلْجِنِّ وَٱلْإِنسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَّا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَّا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ ءَاذَانٌ لَّا يَسْمَعُونَ بِهَآ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ كَٱلْأَنْعَٰمِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْغَٰفِلُونَ

Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (QS. Al-'A`raf [7] : 179)

وَاِذَا مَآ اُنْزِلَتْ سُوْرَةٌ فَمِنْهُمْ مَّنْ يَّقُوْلُ اَيُّكُمْ زَادَتْهُ هٰذِهٖٓ اِيْمَانًاۚ فَاَمَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فَزَادَتْهُمْ اِيْمَانًا وَّهُمْ يَسْتَبْشِرُوْنَ (١٢٤) وَاَمَّا الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا اِلٰى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوْا وَهُمْ كٰفِرُوْنَ (١٢٥)

124. Dan apabila diturunkan suatu surah, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surah ini?” Adapun orang-orang yang beriman, maka surah ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira.
125. Dan adapun orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, maka (dengan surah itu) akan menambah kekafiran mereka yang telah ada dan mereka akan mati dalam keadaan kafir. ( QS At-Taubah : 124-125)

وَإِذَا مَآ أُنزِلَتْ سُورَةٌ نَّظَرَ بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ هَلْ يَرَىٰكُم مِّنْ أَحَدٍ ثُمَّ ٱنصَرَفُوا۟ ۚ صَرَفَ ٱللَّهُ قُلُوبَهُم بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَفْقَهُونَ

"Dan apabila diturunkan satu surat, sebagian mereka memandang kepada yang lain (sambil berkata): "Adakah seorang dari (orang-orang muslimin) yang melihat kamu?" Sesudah itu merekapun pergi. Allah telah memalingkan hati mereka disebabkan mereka adalah kaum yang tidak faham." (QS. At-Taubah [9] : 127)

وَلَقَدْ صَرَّفْنَا فِى هَٰذَا ٱلْقُرْءَانِ لِيَذَّكَّرُوا۟ وَمَا يَزِيدُهُمْ إِلَّا نُفُورًا

Dan sesungguhnya dalam Al Quran ini Kami telah ulang-ulangi (peringatan-peringatan), agar mereka selalu ingat. Dan ulangan peringatan itu tidak lain hanyalah menambah mereka lari (dari kebenaran). (QS. Al-'Isra' [17] : 41)

وَإِذَا قَرَأْتَ ٱلْقُرْءَانَ جَعَلْنَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱلْءَاخِرَةِ حِجَابًا مَّسْتُورًا

Dan apabila kamu membaca Al Quran niscaya Kami adakan antara kamu dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, suatu dinding yang tertutup, (QS. Al-'Isra' [17] : 45)

وَجَعَلْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَن يَفْقَهُوهُ وَفِىٓ ءَاذَانِهِمْ وَقْرًا ۚ وَإِذَا ذَكَرْتَ رَبَّكَ فِى ٱلْقُرْءَانِ وَحْدَهُۥ وَلَّوْا۟ عَلَىٰٓ أَدْبَٰرِهِمْ نُفُورًا

Kami adakan tutupan di atas hati mereka dan sumbatan di telinga mereka, agar mereka tidak dapat memahaminya. Dan apabila kamu menyebut Tuhanmu saja dalam Al Quran, niscaya mereka berpaling ke belakang karena bencinya, (QS. Al-'Isra' [17] : 46)

وَنُنزلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلا خَسَارًا

"Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian." (QS. Al-'Isra' [17] : 82)

وَلَقَدْ صَرَّفْنَا لِلنَّاسِ فِى هَٰذَا ٱلْقُرْءَانِ مِن كُلِّ مَثَلٍ فَأَبَىٰٓ أَكْثَرُ ٱلنَّاسِ إِلَّا كُفُورًا

Dan sesungguhnya Kami telah mengulang-ulang kepada manusia dalam Al Quran ini tiap-tiap macam perumpamaan, tapi kebanyakan manusia tidak menyukai kecuali mengingkari(nya). (QS. Al-'Isra' [17] : 89)

وَلَقَدْ صَرَّفْنَا فِى هَٰذَا ٱلْقُرْءَانِ لِلنَّاسِ مِن كُلِّ مَثَلٍ ۚ وَكَانَ ٱلْإِنسَٰنُ أَكْثَرَ شَىْءٍ جَدَلًا

Dan sesungguhnya Kami telah mengulang-ulangi bagi manusia dalam Al Quran ini bermacam-macam perumpamaan. Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah. (QS. Al-Kahf [18] : 54)

وَلَقَدْ ضَرَبْنَا لِلنَّاسِ فِى هَٰذَا ٱلْقُرْءَانِ مِن كُلِّ مَثَلٍ ۚ وَلَئِن جِئْتَهُم بِـَٔايَةٍ لَّيَقُولَنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ إِنْ أَنتُمْ إِلَّا مُبْطِلُونَ

Sesungguhnya telah Kami buat dalam Al Quran ini segala macam perumpamaan untuk manusia. Dan Sesungguhnya jika kamu membawa kepada mereka suatu ayat, pastilah orang-orang yang kafir itu akan berkata: "Kamu tidak lain hanyalah orang-orang yang membuat kepalsuan belaka". (QS. Ar-Rum [30] : 58)

كَذَٰلِكَ يَطْبَعُ ٱللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِ ٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Demikianlah Allah mengunci mati hati orang-orang yang tidak (mau) memahami. (QS. Ar-Rum [30] : 59)

 نَعُوْذُبِاللهِ مِنْ ذَالِكَ.

Rabu, 21 Februari 2024

Hakikat Orang Berilmu Dan Orang Yang Cerdas




 

Hakikat Orang Berilmu Dan Orang Yang Cerdas

Hakikat Orang Yang Berilmu ( 'Alim )

شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan Dia, Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Ali ‘Imran : 18)

.... اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ غَفُوْرٌ
               
".... Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Maha Pengampun."  (QS. Fathir : 28)

وقال ابن مسعود – رضي الله عنه- : كفى بخشية الله علما، وكفى بالاغترار به جهلا. وقال أيضا: ليس العلم عن كثرة الحديث، ولكن العلم عن كثرة الخشية.

Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata : "Cukuplah khasyyah (rasa takut) kepada Allah disebut sebagai ilmu, dan cukuplah tertipu dengan tidak mengingat-Nya disebut jahl (kebodohan).  Beliau juga bersabda : "Ilmu itu bukanlah banyaknya Hadits, tapi ilmu itu banyaknya khasyyah (rasa takut)." (lihat Jaami’u bayanil ilmi wa fadhlihi, Ibnu ‘Abdil Barr)

     Dalam riwayat lain Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata:

ليس العلم بكثرة الرواية ولكن العلم الخشية

"Ilmu itu bukanlah banyaknya (hafalan) riwayat, melainkan ilmu adalah khasyyah (rasa takut kepada Allah)." (lihat Al Fawa'id, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah)

قال شيخ الإسلام عن الآية : " وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ كُلَّ مَنْ خَشِيَ اللَّهَ فَهُوَ عَالِمٌ . وَهُوَ حَقٌّ ، وَلا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ كُلَّ عَالِمٍ يَخْشَاهُ " انتهى من "مجموع الفتاوى" (7/539) .

Syaikhul Islam berkata tentang ayat tersebut: “Ini menandakan bahwa setiap orang yang khasyyah (takut) kepada Allah, maka dia 'alim. Dan itu benar, dan tidak menunjukkan setiap 'alim itu khasyyah (takut) kepada-Nya.” Akhir kutipan dari Majmu' al-Fatawa (7/539) .

وقال شيخ الإسلام ابن تيمية في "مجموع الفتاوى" (17/21) : " قوله تعالى : ( إنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ ) وَالْمَعْنَى أَنَّهُ لا يَخْشَاهُ إلا عَالِمٌ ; فَقَدْ أَخْبَرَ اللَّهُ أَنَّ كُلَّ مَنْ خَشِيَ اللَّهَ فَهُوَ عَالِمٌ كَمَا قَالَ فِي الآيَةِ الأُخْرَى : ( أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِداً وَقَائِماً يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ ) الزمر/9 " انتهى .

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam “Majmu' al-Fatawa” (17/21) : “Firman Allah Ta'ala : (Di antara hamba-hamba Allah yang khasyah (takut) kepada-Nya, hanyalah para Ulama) dan maksudnya tiada orang yang khasyah kepada Allah, kecuali seorang 'alim. Maka telah Allah khabarkan bahwa setiap orang yang khasyyah kepada Allah maka dia seorang 'alim, sebagaimana firmankan-Nya pada ayat lain : "(Apakah kamu orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah pada waktu malam dengan sujud dan berdiri, karena takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah, “Apakah sama orang-orang yang berilmu dengan orang-orang yang tidak berilmu?” (QS. Az Zumar : 9)
   
نسأل الله تعالى أن يرزقنا العلم النافع والعمل الصالح.



Bedanya Orang Berilmu Dengan Orang Bodoh

‎قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله في (مجموع الفتاوى 13/235) : والعالم يعرف الجاهل ; لأنه كان جاهلا ، والجاهل لا يعرف العالم ; لأنه لم يكن عالما .

     Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (13:235) berkata, “Orang yang berilmu pasti mengetahui siapakah yang bodoh, karena dulunya ia berawal dari bodoh. Namun orang yang bodoh tak mengenal siapakah yang berilmu karena dari dulu ia bukanlah seorang alim (orang yang berilmu).”

Siapakah Orang Yang Cerdas ?

     Rasulullah bersabda:

أَفْضَلُ المُؤْمِنِينَ أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَ أَكْيَسُهُمْ أَكْثَرُهُم لِلمَوتِ ذِكْرًا وَ أَحْسَنُهُم لَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الأَكْيَاسُ

“Orang mukmin yang paling utama adalah orang yang paling baik akhlaknya. Orang mukmin yang paling cerdas adalah orang yang paling banyak mengingat kematian dan paling bagus persiapannya untuk menghadapi kematian. Mereka semua adalah orang-orang cerdas (yang sesungguhnya, pent).” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, hadits Shahih)

Selasa, 20 Februari 2024

Hakikat Ulul Albab ( Orang Berakal Sehat )



 

Hakikat Ulul Albab ( Orang Berakal Sehat )

أولو الألباب هم أهل العقول المستقيمة, والفطر السليمة, وهم الذين ينتفعون بالوحي, ويفهمون معاني ما انزل الله على مراد الله ومراد رسول الله صلى الله عليه وسلم ,ويعلمون بكلام الله ,رجاء ثوابه ,وخوفا من عقابه.

     Ulul albab adalah orang-orang yang berakal lurus dan fithrah yang sehat (selamat) dan merekalah yang mendapat manfaat dengan wahyu, dan memahami makna-makna dari apa yang diturunkan Allah sesuai dengan kehendak Allah dan yang diinginkan Rasulullah dan mereka mengetahui firman Allah, berharap pahala-Nya, dan takut akan siksa-Nya.

     Allah Ta'ala berfirman :

...وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ

"Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!" (QS. Al Baqarah : 197)

هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتٰبَ مِنْهُ اٰيٰتٌ مُّحْكَمٰتٌ هُنَّ اُمُّ الْكِتٰبِ وَاُخَرُ مُتَشٰبِهٰتٌ ۗ فَاَمَّا الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاۤءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاۤءَ تَأْوِيْلِهٖۚ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهٗٓ اِلَّا اللّٰهُ ۘوَالرَّاسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ اٰمَنَّا بِهٖۙ كُلٌّ مِّنْ عِنْدِ رَبِّنَا ۚ وَمَا يَذَّكَّرُ اِلَّآ اُولُوا الْاَلْبَابِ
                            
"Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad). Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Kitab (Al-Qur'an) dan yang lain mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan, mereka mengikuti yang mutasyabihat untuk mencari-cari fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang ilmunya mendalam berkata, “Kami beriman kepadanya (Al-Qur'an), semuanya dari sisi Tuhan kami.” Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang yang berakal." (QS. Ali 'Imran : 7)

اِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَاٰيٰتٍ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۙ
                            
"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal," (QS. Ali 'Imran Ayat: 190)

قُلْ لَّا يَسْتَوِى الْخَبِيْثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ اَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيْثِۚ فَاتَّقُوا اللّٰهَ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
                              
"Katakanlah (Muhammad), “Tidaklah sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya keburukan itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat, agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma'idah Ayat: 100)

۞ اَفَمَنْ يَّعْلَمُ اَنَّمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ اَعْمٰىۗ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِۙ
           
"Maka apakah orang yang mengetahui bahwa apa yang diturunkan Rabb-mu kepadamu adalah kebenaran, sama dengan orang yang buta? Hanya ulul Albab (=orang berakal) saja yang dapat mengambil pelajaran," (QS. Ar-Ra'd Ayat: 19)

اَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ اٰنَاۤءَ الَّيْلِ سَاجِدًا وَّقَاۤىِٕمًا يَّحْذَرُ الْاٰخِرَةَ وَيَرْجُوْا رَحْمَةَ رَبِّهٖۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ ۗ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِ ◇

"(Apakah kamu orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah pada waktu malam dengan sujud dan berdiri, karena takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah, “Apakah sama orang-orang yang mengetahui (berilmu) dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya hanya "Ulul-Albab" (= orang yang berakal sehat) yang dapat menerima pelajaran." (QS. Az Zumar : 9)

﴿الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ ۚ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ﴾ ( الزمر: 18)

"(yaitu) mereka yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal sehat." (QS. Az Zumar : 18)

اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ عَذَابًا شَدِيْدًا ۖفَاتَّقُوا اللّٰهَ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِۛ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا ۛ قَدْ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكُمْ ذِكْرًاۙ
   
"Allah menyediakan azab yang keras bagi mereka, maka bertakwalah kepada Allah wahai orang-orang yang mempunyai akal! (Yaitu) orang-orang yang beriman. Sungguh, Allah telah menurunkan peringatan kepadamu," (QS. Ath-Thalaq : 10)

Senin, 19 Februari 2024

Tinggalkan Dan Tak Usah Hiraukan Perkataan Ahlul Ahwa' ( Pengikut Hawa Nafsu )


 

Tinggalkan Dan Tak Usah Hiraukan Perkataan Ahlul Ahwa' ( Pengikut Hawa Nafsu )


     Alhamdulillah.. kewajiban kita hanya sebatas menyampaikan hujjah dan bayan. Jika diterima maka itu yang kita harapkan. Andai ditolak pun, semoga kewajiban kita sudah tertunaikan.

     Dengan kita tak menghiraukan ucapan dan ajakan ahlul ahwa', terkandang itu justru bisa lebih menyakitkan dan menghinakan mereka.

     Toh jika kita ajak berhakim kepada Allah untuk buktikan kebenaran yaitu dengan mubahalah, paling mereka juga menolak dan tak berani.?? Sebagaimana para syaithan yang takut mendapat adzab Allah tapi tetap membangkang di atas kebatilan dan takabbur/keangkuhan. Laa haula wa laa quwwata illa billah..

     Kita juga tak perlu mempedulikan orang-orang "Al Jahil". Allah Ta'ala berfirman :

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِيْنَ

"Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh." (QS. Al A'raf : 199)

وَاصْبِرْ عَلٰى مَا يَقُوْلُوْنَ وَاهْجُرْهُمْ هَجْرًا جَمِيْلًا
               
"Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka katakan dan tinggalkanlah mereka dengan cara yang baik." (QS. Al-Muzzammil Ayat: 10)

حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ



Vincentius

Orang-orang masuk grup mungkin punya beragam tujuan. Adapun diriku pribadi.. tujuan utamaku "menunaikan kewajiban sampaikan hujjah dan bayan". Jadi tujuan utamaku bukan debat.

Kemudian sebagai catatan :

(1) Diriku insya Allah lebih tertarik dialog atau jidal dengan orang yang jujur dan tidak punya tabiat dusta. Jidal dengan cara yang baik, tidak mencela lawan kecuali dengan hujjah dan burhan. Itupun dengan pertimbangkan mashlahat dan mafsadat. Dalam artian untuk apa jidal jika bukan memperbaiki keadaan, tapi justru malah memperburuk keadaaan atau semakin bermusuhan.? Itu sebabnya ada kaidah dalam amar ma'ruf nahi mungkar.

(2) Kami diperintahkan apabila jidal dengan ahli kitab hendaknya dengan cara baik. Kecuali jika mereka berbuat zhalim lebih dulu, maka berhak dibalas sesuai kadar kezhalimannya.

(3)  Sebagai seorang muslim dianjurkan perbanyak puasa. Terutama di bulan Sya'ban dan Ramadhon. Ini bulan Sya'ban. Alhamdulillah.. hari ini pun diriku puasa. Jika tak ada hajat yang benar-benar menuntut lebih baik tak usah melayani jidal. Karena puasa itu bukan hanya sekedar menahan diri dari haus dan lapar. Tapi juga menahan diri dari amarah, ucapan buruk ataupun perkataan yang sia-sia.

Tanggapan Atas Perkataan Ahli Kitab



 



Tanggapan Atas Perkataan Ahli Kitab


■  Al Qur'an itu kalamullah/firman Allah, sebagaimana Taurat, Zabur dan Injil yang Allah wahyukan kepada para rasul-Nya.
■  Firman/Kalam Allah itu bukan makhluk, bukan Sang Allah tapi Shifat Allah yang kekal :
- Jika mushaf/salinan kalam Allah terbakar/hancur, maka kalam Allah tetap kekal.
- Yesus/Isa dan semua makhluk yang diciptakan dengan Firman/kalam Allah maka bisa mati/binasa. Yang kekal adalah Firman/Al Kalimah/Kalam Allah.
■  Banyak makhluk yang diciptakan Allah dengan Kalam/Firman/Al Kalimah "كُنْ" diantaranya bumi dan langit, para malaikat, iblis, nabi Isa dsb. Allah Ta'ala berfirman :

إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (82) فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (83)

“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Allah menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “كُنْ” maka terjadilah ia. Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Yasin : 82-83)
■  Jika menurut ahli kitab "Al Kalimah"/الْكَلِمَةُ itu Allah, maka :
(1) apa dibenarkan umat Paulus disebut sebagai "Abdul Kalimah"/عبد الْكَلِمَةُ artinya hamba Firman.??
(2) Apa ada umat Paulus yang bernama "Abdul Kalimah" عبد الْكَلِمَةُ atau hamba Firman.? Sedang setahuku tak ada dan seandainya ada yang pakai pun, maka hal tersebut tidaklah dibenarkan.
■  Kesimpulan : Al Kalam atau Firman/Kalimah itu bukan Allah, tapi shifat Allah. Sehingga tidak dibenarkan penggunaaan istilah "Abdul Kalimah"/عبد الْكَلِمَةُ. Demikian juga istilah "Hamba Firman", ""Hamba Al Kitab", "Hamba Taurat", "Hamba Zabur", "Hamba Injil", "Hamba Al Qur'an" itu semua juga tidak dibenarkan karena Firman atau Kalam itu bukan Allah tapi Shifat Allah. Wa Allahu a'lam.

Wahai Ahlul Ahwa'.., Mengapa Kalian Bisa Mempunyai Kesimpulan Batil Seperti Itu ?


 

Wahai Ahlul Ahwa'.., Mengapa Kalian Bisa Mempunyai Kesimpulan Batil Seperti Itu ?


مَا لَكُمْۗ كَيْفَ تَحْكُمُوْنَۚ (٣٦) اَمْ لَكُمْ كِتٰبٌ فِيْهِ تَدْرُسُوْنَۙ (٣٧) اِنَّ لَكُمْ فِيْهِ لَمَا تَخَيَّرُوْنَۚ (٣٨) اَمْ لَكُمْ اَيْمَانٌ عَلَيْنَا بَالِغَةٌ اِلٰى يَوْمِ الْقِيٰمَةِۙ اِنَّ لَكُمْ لَمَا تَحْكُمُوْنَۚ (٣٩) سَلْهُمْ اَيُّهُمْ بِذٰلِكَ زَعِيْمٌۚ (٤٠) اَمْ لَهُمْ شُرَكَاۤءُۚ فَلْيَأْتُوْا بِشُرَكَاۤىِٕهِمْ اِنْ كَانُوْا صٰدِقِيْنَ (٤١)
          
(36) Mengapa kamu (berbuat demikian)? Bagaimana kamu mengambil keputusan?
(37) Atau apakah kamu mempunyai kitab (yang diturunkan Allah) yang kamu pelajari?
(38) sesungguhnya kamu dapat memilih apa saja yang ada di dalamnya.   
(39) Atau apakah kamu memperoleh (janji-janji yang diperkuat dengan) sumpah dari Kami, yang tetap berlaku sampai hari Kiamat; bahwa kamu dapat mengambil keputusan (sekehendakmu)?
(40) Tanyakanlah kepada mereka, “Siapakah di antara mereka yang bertanggung jawab terhadap (keputusan yang diambil itu)?”  
(41) Atau apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu? Kalau begitu hendaklah mereka mendatangkan sekutu-sekutunya jika mereka orang-orang yang benar.
(QS. Al-Qalam : 36 - 41)



مَا لَكُمْۗ كَيْفَ تَحْكُمُوْنَۚ
               
Mengapa kamu (berbuat demikian)? Bagaimana kamu mengambil keputusan? (QS. Al-Qalam : 36)

اَمْ لَكُمْ كِتٰبٌ فِيْهِ تَدْرُسُوْنَۙ
                  
Atau apakah kamu mempunyai kitab (yang diturunkan Allah) yang kamu pelajari?" (QS. Al-Qalam : 37)

اِنَّ لَكُمْ فِيْهِ لَمَا تَخَيَّرُوْنَۚ
               
sesungguhnya kamu dapat memilih apa saja yang ada di dalamnya. (QS. Al-Qalam : 38)

اَمْ لَكُمْ اَيْمَانٌ عَلَيْنَا بَالِغَةٌ اِلٰى يَوْمِ الْقِيٰمَةِۙ اِنَّ لَكُمْ لَمَا تَحْكُمُوْنَۚ
               
Atau apakah kamu memperoleh (janji-janji yang diperkuat dengan) sumpah dari Kami, yang tetap berlaku sampai hari Kiamat; bahwa kamu dapat mengambil keputusan (sekehendakmu)? (QS. Al-Qalam : 39)

سَلْهُمْ اَيُّهُمْ بِذٰلِكَ زَعِيْمٌۚ
             
Tanyakanlah kepada mereka, “Siapakah di antara mereka yang bertanggung jawab terhadap (keputusan yang diambil itu)?” (QS. Al-Qalam : 40)

اَمْ لَهُمْ شُرَكَاۤءُۚ فَلْيَأْتُوْا بِشُرَكَاۤىِٕهِمْ اِنْ كَانُوْا صٰدِقِيْنَ
               
Atau apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu? Kalau begitu hendaklah mereka mendatangkan sekutu-sekutunya jika mereka orang-orang yang benar. (QS. Al-Qalam : 41)

Pembelaan Terhadap Nabi Muhammad ﷺ Dari Para Pencelanya Dan Musuh-musuh Islam - Rabi'ul Awwal 1446 H

  Pembelaan Terhadap Nabi Muhammad ﷺ Dari Para Pencelanya Dan Musuh-musuh Islam - Rabi'ul Awwal 1446 H ✍🏻  Hujjah Dan Burhan Terhunus ...