Sebuah Tanggapan Terkait Adzan di TV Diganti via Running Text
Kemenag Minta Kominfo Siarkan Azan Magrib di TV via Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa
Wahai kaum muslimin..
Yang penting di dunia nyata pemerintah tidak melarang adzan pakai pengeras suara walau bertepatan dengan acara tersebut.
Adapun terkait adzan di televisi. Mungkin tujuan menteri agama memberi toleransi agar siaran langsung tidak terputus. Dan bagaimanapun juga kita tak boleh mengganggu kafir dzimmi yang sedang ibadah. Bahkan ketika perang pun kaum muslimin tidak boleh mengusik ahli kitab yang sedang ibadah di tempat-tempat peribadahan mereka. Ini termasuk adab dalam Islam.
Lagian tiada perintah tentang disyariatkan adzan di televisi. Jadi ketika ada acara tersebut, maka matikan saja televisi. Lebih baik pada jam-jam tersebut kita beribadah di masjid, mushola ataupun rumah. Justru acara televisi itu lebih banyak mafsadatnya daripada manfaatnya, sehingga kita tak perlu melihat televisi. Dan diriku pribadi meyakini haramnya melihat televisi karena termasuk "ash-shuroh" yang diharamkan Allah.
Beda halnya terhadap orang-orang kafir yang zholim (termasuk zhalim di media sosial), maka mereka berhak dibalas sesuai kezhalimannya. Wa Allahu a'lam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar